Sejumlah Pejabat BPK Diduga Terlibat Kasus TPPU Mentan SYL

Gedung BPK dan logo KPK, ilustrasi penyelidikan dugaan keterlibatan pejabat BPK dalam kasus Syahrul Yasin Limpo

ProRakyatOnLine,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nama Syamsudin, Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI, menjadi sorotan utama. Dia disebut-sebut memiliki peran strategis di internal BPK sekaligus relasi yang kuat dengan sejumlah kementerian.

Sejak Oktober 2024 hingga sekarang, Syamsudin tercatat sudah tiga kali dipanggil KPK untuk memberi kesaksian, tetapi dia selalu mangkir.

“Sudah beberapa kali dipanggil, selalu mangkir. Terakhir beralasan naik haji,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ironisnya, meskipun tengah menjadi perhatian lembaga antirasuah, Syamsudin dikabarkan akan diangkat menjadi Sekretaris Jenderal BPK RI menggantikan Bahtiar Arif. Penunjukan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan mekanisme pengawasan internal BPK sendiri.

Tidak hanya Syamsudin, sejumlah pejabat lain di lingkungan BPK juga turut disorot. Ashari Budi Silvianto, Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1, disebut sebagai koordinator lapangan untuk BPK di Kementerian Kehutanan. Ia diduga merupakan salah satu anak buah Syamsudin yang rutin “menyetor” dana ke atasannya.

“Dia itu ATM-nya Pak Syamsudin,” ungkap sumber itu.

Sementara itu, Padang Pamungkas, Direktur Pemeriksaan IV.B, disebut memiliki kendali terhadap audit di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peran Padang dalam pengondisian hasil audit BPK di Kementerian ESDM menjadi bagian dari pola keterhubungan antara auditor dan kementerian strategis.

Tak hanya itu, Nama Victor Daniel Siahaan, Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI, juga muncul dalam persidangan SYL pada Mei 2024 lalu. Dia diduga mengajukan permintaan uang dalam audit

Hermanto, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, dalam persidangan beberapa waktu lalu mengungkap bahwa Victor diduga meminta uang sebesar Rp12 miliar untuk mengatur hasil audit BPK.

KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Badan anti rasuah itu juga belum menjadwalkan pemanggilan ulang para pejabat BPK yang diduga terlibat kasus pencucian uang yang menjerat Mantan Menteri Pertanian SYL.

Redaksi