Misteri Kematian Prada Lucky: 20 Prajurit TNI Diperiksa, 4 Diamankan Polisi Militer

Prajurit TNI diperiksa terkait kematian Prada Lucky di NTT

ProRakyatOnLine,- Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus menjadi sorotan publik. Kodam IX/Udayana memastikan proses penyidikan berjalan intensif, dengan 20 prajurit TNI telah diperiksa dan empat di antaranya diamankan Polisi Militer.

Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, mengungkapkan keempat prajurit tersebut saat ini berada di Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Status mereka masih dalam pendalaman, apakah sebagai terduga pelaku atau saksi yang perlu diamankan untuk kelancaran pemeriksaan,” ujarnya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Sudenpom Kupang dan Intelijen Kodam IX/Udayana. Tim telah berada di lokasi sejak kasus ini mencuat untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan memastikan proses hukum militer berjalan sesuai prosedur.

Letkol Amir menegaskan komitmen TNI dalam menangani kasus ini secara terbuka dan profesional.

“Kami menjamin proses hukum akan berjalan objektif, tanpa intervensi, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Prada Lucky diketahui bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT. Peristiwa kematiannya menjadi perhatian luas setelah muncul dugaan kekerasan di media sosial. Pihak keluarga bersama sejumlah organisasi masyarakat mendesak agar pengungkapan kasus dilakukan secara tuntas demi keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodam IX/Udayana belum membeberkan hasil autopsi maupun kronologi lengkap kematian Prada Lucky. Proses pemeriksaan terhadap prajurit yang terlibat masih berlangsung.

Redaksi