Ketua DPRD Sementara di tuntut Mundur. Sekretariat DPRD Sumenep, Mentahkan Audiensi

Foto : Ormas Brigade 571 Trisula Macan Putih (TMP) Korwil Madura, Sarkawi bersama para pegiat Sosial yang ada di Kab. Sumenep, saat gelar audiensi di Kantor DPRD Kab. Sumenep (ft. Faisal ER)

Prorakyatonline.com sumenep

Dituding tidak pro terhadap pelayanan administrasi terkait surat menyurat dilingkungan pemerintahan kab. Sumenep, lamban dan tidak professional.

Pelayanan tidak menyenangkan itu terjadi kepada pegiat sosial dan aktifis di kab. Sumenep, yang tengah berkirim surat kepada Ketua DPRD Sementara H. Zainal Arifien terkait dugaan arogansi dan premanisme.

Surat yang dikirim oleh Ormas Brigade 571 Trisula Macan Putih (TMP) Korwil Madura, pada hari Kamis 19 September 2024 dengan agenda Audiensi bersama ketua DPRD Sementara, pada Hari 24 September 2024,

Namun, Kata Herman, Surat itu sebenarnya sudah sampai di Ketua DPRD Sementara, hanya karena ada kegiatan di Polres Kab. Sumenep, sehingga tidak bisa menemui para aktifis sosial. Kata Herman, Kasi Humas DPRD Kab. Sumenep, Di kantor DPRD Kab. Sumenep, 24 September 2024

Dikatakan Herman, pihaknya hanya melayani administrasi di Pemkab sumenep, untuk hal yang berkaitan diluar itu tidak menjadi kewenangannya, dan untuk pertemuan yang diagendakan bersama Ketua DPRD Sementara sudah disampaikan. Tegasnya

” Surat yang dikirim oleh Ormas Brigade 571 TMP. Korwil Madura, sudah ada di Ketua, hanya mengenai rekom itu belum turun, jadi saya tidak tahu, jadi tugas saya secara administrasi sudah dilaksanakan”

Sarkawi, menuding kinerja sekretariat DPRD gak benar secara administratif, karena tidak adanya pemberitahuan balik dari sekretariat DPRD Sumenep, prihal surat yang dikirim. Jelasnya

” Saya hanya menyoal kerja administrasi DPRD Kab. Sumenep, yang dinilai kurang progressif dan responsip terhadap pelayanan yang ada di Kab. Sumenep”

Maka, kata Sarkawi, Gelar Audiensi ini tetap akan digelar jika dalam satu minggu ke depan, tidak ada tanggapan dari ketua DPRD sementara, bahkan kata dia, dari audiensi akan di tingkatkan menjadi Unras yang akan kolaborasi bersama para pegiat aktifis se-Madura. Jelasnya,

Apalagi sambungnya, jika nantinya, H. Zainal Arifien, ditetapkan menjadi Ketua DPRD definitif Kab. Sumenep, 2024-2029, maka tak menutupkemungkinan kab. Sumenep kedepan tidak akan kondusif. Tudingnya

Sarkawi meminta, pertemuan dengan Ketua DPRD Sementara untuk disegerakan, agar tidak menuai pro kontra berkepanjangan. Pungkasnya (fay)