Nama Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah Kembali Terseret, Pasca Perusakan Hotel yang Diduga Dilakukan Ferry Hongkiriwang

ProRakyatOnLine,- Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali disebut-sebut pasca viral kasus keributan di hotel bintang lima pada Jumat, 25 Juli 2025, yang melibatkan Ferry Yanto Hongkiriwang.

Nama Febri Adriansyah kembali disebut karena antara Febrie dan Ferry diduga bekerja sama melakukan tindak pemerasan ke korporasi-korporasi yang dicurigai melakukan pelanggaran.

Tahun lalu, Akun TikTok @Indonesia_bersih24 pernah mengunggah hubungan keduanya. Menurut keterangan di video berdurasi 2 menit 33 detik itu menyebut Febrie memerintahkan Don Ritto dan Ferry Hongkiriwang menunjuk kantor hukum RAA Lawfirm menjadi kuasa hukum para tersangka korupsi.

“Korporasi akan didampingi sampai dilaksanakan pengadilan. Dalam perjalanannya tentu ada banyak upeti yang dipersyaratkan,” ungkap pemilik akun di video tersebut.

Di tahun 2024 juga, Febrie pernah dikuntit anggota tim densus 88 di kafe pastry Gontran Cherrier di Cipete Jakarta Selatan. Saat itu, diketahui Febrie tengah bersama Don Ritto dan Ferry Hongkiriwang. Kafe yang dimiliki Ferry tersebut diduga merupakan hasil pencucian uang ketiganya.

Pada Maret 2025, Febrie dilaporkan atas tiga dugaan tindak pidana korupsi dan satu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke KPK oleh koalisi masyarakat anti korupsi yang terdiri dari, Indonesia Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi.

“Diduga dilakukan oleh terlapor, Jampidsus Febrie Adriansyah, selaku penanggung jawab penyidikan, dengan modus operandi memberantas korupsi sembari korupsi,” ucap Ronald Loblobly, koordinator koalisi tersebut, seperti dikutip Tempo.

Sejauh ini, Febrie pernah menangani kasus mega korupsi, seperti Asabri, Jiwasraya, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.

Redaksi