ProRakyatOnLine,- Fenomena kemacetan di Jakarta memang sudah tradisi dalam sebuah Ibukota Metropolitan di dunia. Belakangan ini kemacetan di Jakarta sudah banyak diredam oleh berbagai kebijakan pemerintah dan kepolisian yang perlu kita apresiasi.
Jika ditinjau dari jumlah volume kendaraan yang ada dan kebutuhan transportasi di Jakarta kemacetan ini sudah sangat jauh berkurang.
Terlebih banyak pembangunan yang marak dilakukan pemerintah pusat di kota Jakarta yang membuat penyempitan ruas jalan bahkan untuk memperlancar proyek ini pun sampai harus dilakukan pengalihan rute perjalanan dan semua itu bisa diatasi dengan baik.
Namun demikian banyak kemacetan yang terjadi di beberapa titik jalan yang sebenarnya tidak perlu terjadi bahkan ini terjadi di jalan toll dalam kota yang notabene nya adalah jalan bebas hambatan.
Penulis melihat banyak kemacetan di dalam jalan tol ini disebabkan oleh pelanggaran para pengguna jalan yang memanfaatkan kekosongan jalur bahu jalan yang posisi di sebelah kiri jalan.
Pelanggaran ini memicu tindakan dari petugas kepolisian lalu lintas untuk memberhentikan kendaraan tersebut yang menyebabkan titik kemacetan panjang.
Tentunya ini merugikan pengguna jalan lain yang jumlahnya cukup signifikan dan berdampak kemacetan sekitar 2-3 km di dalam jalan toll ibukota tersebut yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Sungguh hal ini semua kita tahu dan masing-masing pihak harus instropeksi diri apa yang seharusnya dilakukan dan kebijakan apa yang perlu dikeluarkan.
Semisal seperti sistem rekayasa lalu lintas contraflow di pagi hari di beberapa ruas jalan, kebijakan ini walau beresiko tetapi langkah ini berhasil mengatasi dan mengurai kepadatan lalu lintas di jalan raya.
SK





