ProRakyatOnLine,- Pasca viralnya kegaduhan di hotel bintang lima yang diduga sengaja diciptakan Pembalap, Ferry Yanto Hongkiriwang pada Jumat, 25 Juli 2025, telah mengungkap kembali fakta lama kasus tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Akun Tiktok @Indonesia_bersih24 yang pernah mengunggah video mengenai modus Febrie melancarkan aksinya, pun kembali menjadi sorotan.
Video yang diunggah pada 31 Mei 2024 itu memaparkan bagaimana Febrie dan rekannya memeras korporasi-korporasi yang diduga melanggar.
“Modusnya, Febrie Adriansyah menyuruh anak buahnya Kuntadi, Direktur Penyidikan, untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan kepada korporasi yang dicurigai melakukan pelanggaran dalam menjalankan usahanya,” ungkap akun tersebut.
Di video tersebut juga diceritakan korporasi-korporasi tersebut akan dicari-cari kesalahan, kemudian diarahkan ke tindak pidana korupsi sehingga terjadi kerugian negara.
“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan dicari bukti-bukti yang menyatakan pihak korporasi bersalah dan menjadi tersangka,” kata pemilik akun di video tersebut.
Selanjutnya, Febrie memerintahkan Ali Akbar yang merupakan sepupunya, untuk menekan dan memeras korporasi agar menyerahkan upeti agar pemeriksaan tidak dilakukan lebih jauh dan hukuman menjadi ringan.
“Bagi korporasi yang bersedia, maka Febrie memerintahkan Don Ritto dan Ferry Yanto Hongkiriwang menunjuk RAA Lawfirm sebagai kuasa hukum tersangka korupsi.”
Kemudian, korporasi akan didampingi hingga ke pengadilan. Di dalam proses tersebut, akan banyak upeti yang dipersyaratkan oleh pihak Febrie. Di video tersebut juga dijelaskan upeti yang diberikan bisa berupa uang tunai, penyitaan aset, atau peralihan saham hingga mencapai 90 persen.
“Semakin banyak korporasi yang dijerat dan dijadikan tersangka Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), maka Febrie akan semakin kaya,” ungkap akun tersebut.
Video berdurasi 2 menit 33 detik itu juga menjelaskan bagaimana Febrie mengamankan hasil pemerasannya dengan melakukan pencucian uang.
Kafe bernuansa Perancis di daerah Cipete, Jakarta Selatan, Gontran Cherrier, diduga hasil dari pencucian uang Febrie. Tak hanya itu, dia juga membuka usaha di bidang budi daya ayam dan perdagangan besar komoditas daging, beras, gula, dan cokelat.
Di video juga disebutkan perusahan tersebut bernaung di Haitara Group bernama PT Niaga Inti Selaras yang berada di Treasury Tower Kawasan Niaga Terpadu Sudirman Jakarta, lantai 1, 3, dan 5. Penamaan Haitara Group diduga diambil dari nama anak sulung Febrie, yakni Aga Adrian Haitara.
Video yang telah ditonton lebih dari 60 ribu penonton itu juga menambahkan, Febrie membeli sebuah pabrik jam sebagai investasi usahanya di Swiss.
“Dengan dalih membersihkan korupsi dengan citra baik Kejaksaan Agung RI, Febrie melaksanakan sepak terjangnya,” tutup pemilik akun @Indoensia_bersih24 di akhir videonya.
Redaksi





