MUSRENGBANGDES 2024: Kepala Desa Gapura Barat, Marahi Anggota BPD Karena Menyoal Mobil Siaga Tahun 2023-2024

Kegiatan Musrengbangdes Desa Gapura berikut penyusunan RKP tahun 2025 dan usulan RKP tahun 2026 bertempat di Balai Desa Gapura Barat Kec. Gapura Kab. Sumenep. (dok)

Sumenep,- Kepala Desa Gapura Barat, Rasidi menggelar Musrengbangdes 2024 dan penyusunan RKP desa tahun anggaran 2025 berikut, daftar usulan RKP desa tahun 2026, bertempat di Balai Desa Gapura Barat kecamatan Gapura Kab. Sumenep.

Kegiatan dihadiri oleh, Kepala Desa Gapura Barat, Rasidi, perwakilan Camat Gapura, Sekretaris Desa, Agus Dwi Antono, Bendahara Desa, Iktoyo, pendamping Desa, Muhtar, dan semua perangkat desa Gapura Barat, Ketua BPD dan anggotanya.

Acara Musrengbangdes Desa Gapura Barat berlangsung pada Hari Kamis, Tanggal 05 September 2024 Pukul 09.30 – 12.00 Wib, di pimpin langsung oleh Sekretaris Desa, Agus Dwi Antono dan Bendahara Desa, Iktoyo

Dalam kegiatan tersebut, Sekdes tak begitu paham dalam memimpin Musrengbangdes, akhirnya diambil alih oleh Pendamping Desa Muhtar, lalu kemudian diserahkan kepada Bendahara Desa terkait pembelanjaan tahun anggaran 2023-2024.

Bendehara desa, Iktoyo menjelaskan prihal, anggaran belanja kegiatan tahun 2023-2024, di Desa Gapura Barat Kec. Gapura Kab. Sumenep. Dalam kegiatan evaluasi dan kemajuan desa, Iktoyo menyampaikan terkait kegiatan dan pembelanjaan pada tahun anggaran 2023 – 2024.

Acara dan kegiatan yang dibuka dengan pertanyaan dan usulan mengenai program desa tahun 2025 dan Usulan RKP tahun 2026 itu sempat menyita perhatian publik. Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Gapura, Drs. Ec. Moh. Anwar, menanyakan usulan program yang belum terealisasi ditahun anggaran 2023 – 2024.

Kata Anwar, ada usulan terkait program pembelian mobil Siaga milik Desa Gapura Barat, yang nyata-nyata telah dianggarkan oleh Bendahara ditahun 2023-2024, sampai batas waktu, Mobil itu belum ada.

Makanya kata dia, dalam pembahasan anggaran tahun 2025 dan usulan RKP 2026 saya menanyakan program anggaran 2023-2024 terkait Mobil siaga yang tidak jelas itu. Tudingnya.

Dikatakan Anwar, jika pendamping Desa dan Kepala Desa merasa tersinggung dengan ulasan dan pertanyaan yang disampaikan saya dalam kegiatan Musrengbandes, berarti ada masalah yang belum terselesaikan.

“Jadi, Program RKP, 2025 dan usulan RKP tahun 2026 sekedar untuk menutupi persoalan anggaran 2023-2024, maka saya pertanyakan soal anggaran yang tidak berwujud itu”

Kata dia, sebagai anggota BPD, memiliki hak untuk menanyakan anggaran program tahun 2023 – 2024, peruntukannya apa saja dan dilarikan kemana, tiba -tiba pendamping Desa Muhtar dan kepala Desa Gapura, Rasidi, merasa tersinggung dan marah ke saya”.

Lalu, kata dia, anaknya Kepala Desa Gapura itu, Saudara, Ryan, ikut andil dalam kegiatan Musrengbangdes, lalu, saya mempertanyakan kapasitasnya sebagai apa di desa. Pungkasnya. (Amiruddin)