
ProRakyatOnLine,- Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) secara resmi menyampaikan somasi terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Somasi tersebut dilayangkan dalam kegiatan Musyawarah Akbar, Halal Bihalal, dan Bakti Sosial organisasi anti narkoba itu, yang digelar di Setu Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu, 11 April 2026.
Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, didampingi Wakil Ketua Umum Rois Basuki, Sekretaris Jenderal Rully Ardian, serta sejumlah anggota, menyampaikan somasi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi darurat narkoba di Indonesia. Pasalnya, jumlah kematian akibat narkoba semakin meningkat, setiap harinya sekitar 15 orang mati sia-sia akibat barang haram itu.
“Presiden sebelumnya, Pak Jokowi pernah menyatakan Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkotika, artinya dalam bahasa militer kita semua sudah harus siaga satu,” ucap Nyoman.
Untuk itu, GANNAS menuntut Presiden Prabowo untuk mengeluarkan kembali Inpres Nomor 2 tahun 2020 yang masa berlakunya sudah habis di tahun 2024 lalu.
“Saat ini ada kekosongan Inpres. Berdasarkan hal tersebut, Kami meminta Bapak Prabowo untuk menertibkan atau memperpanjang Inpres 2 Tahun 2020 yang berakhir 2024 terkait dengan P4GN,” tuturnya.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 berisi tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
“Inpres ini memberikan kekuatan besar bagi pemberantasan narkotika di Indonesia karena melibatkan semua stakeholder. Semua lembaga hingga elemen terkecil masyarakat bisa terlibat dalam upaya ini,” kata Nyoman.
Tak hanya menuntut mengembalikan Inpres, GANNAS juga menyinggung adanya keterlibatan oknum aparat, baik dari TNI maupun Polri, dalam jaringan peredaran narkoba. Bahkan, disebutkan terdapat oknum berpangkat jenderal yang telah dijatuhi hukuman pidana seumur hidup.
“Oknum-oknum TNI, Polri yang terlibat narkoba, kalau bisa dihukum mati. Mereka pengkhianat bangsa,” tegasnya.
GANNAS menilai kepercayaan masyarakat terhadap aparat semakin menurun akibat maraknya kasus narkoba yang melibatkan oknum tertentu. Dalam kegiatan tersebut, mereka juga menyampaikan sumpah moral sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkoba.
“Atas nama Tuhan enam agama, Kami bersumpah, agar Tuhan melaknat orang-orang yang bermain narkoba, baik oknum Polri, maupun TNI,” ujar Nyoman.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya anggota DPD RI, Dr. Habib Ali Alwi, Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, SE., M.M. Selain itu, hadir pula Perwakilan dari Kementerian Agama RI, Staf Khusus Wali Kota Tangerang Selatan, perwakilan dari BNNK Tangerang Selatan dan BNNP Banten.
Acara tersebut juga dihadiri tokoh Banten Makmum Muzaki serta berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Pemuda Pancasila (PP), Forkabi, BPPKB, dan komunitas Jawara.
Dalam penutup pernyataannya, GANNAS menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Gerakan #Unfollow Narkoba yang tahun lalu digemakan, merupakan salah satu langkah nyata GANNAS dalam mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkotika di tanah air.
“Bapak Presiden, kami berada di belakang Anda untuk mendukung upaya menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya narkoba,” tutup Nyoman.
-Redaksi-




