FREDY : Pengusaha Tectona, Kembangkan wisata Inovatif, Edukatif dan Rekreatif,  Madura untuk Indonesia.

Wisata Tectona di Desa Larangan Torbang kecamatan Batuan Kab. Sumenep. (dok)

ProRakyatOnLine, Pengusaha wisata Tectona asal Torbang Kecamatan Batuan Kab. Sumenep, Fredy mengaku pihaknya menyukai dunia artistik dan pengelolaan areal wisata sejak tahun 2016.

Menurutnya, pengembangan Destinasi wisata di Kab. Sumenep, mulai banyak dilirik investor, selain areal yang luas dan strategis memiliki daya tarik dengan pemandangan lepas dan luas.

“Awalnya saya membuat taman wisata mini dibelakang rumah, untuk anak saya dan keluarga. setelah itu, menyukai beberapa tumbuhan dengan merawat bunga-bunga yang indah seperti Pohon Sakura dan pohon lainnya.”

Seperti Tectona, kata dia, sebuah perkebunan jati yang teduh dengan pemandangan yang lepas, dan sangat menginspirasi untuk di jadikan areal wisata lepas, hingga pada akhirnya menarik dan memikat para pengunjung,

“Jadi, awalnya Tectona itu, sebuah kebun Jati yang memberikan keteduhan, karena kecintaan saya terhadap tanaman dan buah, maka terispirasilah konsep dasar dengan membuat kolam mini untuk anak-anak dan kemudian dinikmati oleh banyak orang.”

Kata dia, Sebuah wisata itu berkaitan dengan sumber air dan keteduhan, jadi kalau mata air itu sudah ada, maka konsep dasar wisata itu sudah terpenuhi. Ungkapnya.

” Awalnya konsep wisata itu, menyenangkan kepada diri sendiri dan dinikmati oleh banyak orang, artinya konsep dasarnya, pengelola itu senang dulu baru setelah itu pengembangan.”

Mencintai tanaman, kata dia, bagian dari merawat bumi biar tidak gersang dan merawat bumi adalah kecintaan kita terhadap alam, jadi, hidup diantara keduanya adalah cinta dan kasih sayang. Jelasnya.

“Jadi konsep dasarnya, munculkan dulu kecintaan kita terhadap bumi, baru setelah itu berbaur dalam merekontruksi bumi menjadi hal yang sangat menyenangkan.”

Kedepan, saya akan terus mengembangkan Tectona sebagai pengembangan wisata untuk kita, untuk mereka dan untuk Indonesia. Pungkasnya.

Faisal ER