Surya Paloh Kritik ‘OTT Plus’ KPK atas Penangkapan Bupati Koltim: NasDem Minta DPR Panggil KPK

Foto Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan konferensi pers terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur oleh KPK

ProRakyatOnLine,- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan tanggapan serius atas penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Surya Paloh mengkritik penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus ini, yang menurutnya menimbulkan kebingungan publik.

“OTT seharusnya terjadi di satu lokasi antara pemberi dan penerima saat melanggar norma hukum. Tapi kalau yang satu di Sulawesi Tenggara dan yang ditangkap di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus,” ujar Surya Paloh dalam konferensi pers seusai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.

Ia menjelaskan bahwa istilah OTT yang dipakai KPK dalam penangkapan Abdul Azis tidak sepenuhnya tepat karena lokasi penangkapan berbeda dengan lokasi dugaan tindak pidana.

Karena itu, Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat guna mendapatkan klarifikasi resmi.

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem meminta Komisi III DPR memanggil KPK agar terminologi OTT bisa diperjelas secara transparan kepada publik,” tambahnya.

Meski mengkritisi proses penangkapan, Surya Paloh menegaskan bahwa Partai NasDem tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Tegakkan hukum secara murni, NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, tapi prosesnya mesti secara bijak,” tutur Surya Paloh.

Ia juga mengimbau kader NasDem untuk tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan.

“Dalam internal NasDem, kita tidak terlalu cepat mengomentari dengan reaksi seakan-akan kita bela diri. Pembelaan ini kita coba tenang dulu,” katanya.

Penangkapan Abdul Azis oleh KPK dilakukan pada Kamis malam, 7 Agustus 2025, di Makassar, saat Rakernas NasDem berlangsung.

Kasus ini memicu perdebatan publik, terutama terkait prosedur OTT dan transparansi proses hukum. Kritik Surya Paloh menjadi perhatian luas dan membuka diskusi penting soal keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Redaksi